Ucapan Selamat Tahun Baru dengan Berbagai Bahasa di Dunia




AFRIKAANS gelukkige nuwejaar
ALBANIAN Gëzuar vitin e ri
ALSATIAN e glëckliches nëies / güets nëies johr
ARABIC aam saiid / sana saiida
ARMENIAN shnorhavor nor tari
AZERI yeni iliniz mubarek
BAMBARA bonne année
BASQUE urte berri on
BELARUSIAN З новым годам (Z novym hodam)
BENGALI subho nababarsho
BERBER asgwas amegas
BETI mbembe mbu
BOBO bonne année
BOSNIAN sretna nova godina
BRETON bloavezh mat / bloavez mad
BULGARIAN честита нова година (chestita nova godina)
BURMESE hnit thit ku mingalar pa
CANTONESE kung hé fat tsoi
CATALAN bon any nou
CHINESE xin nian kuai le / xin nian hao
CORSICAN pace e salute
CROATIAN sretna nova godina
CZECH šťastný nový rok
DANISH godt nytår
DUTCH gelukkig Nieuwjaar
ESPERANTO felicxan novan jaron
feliæan novan jaron (Times SudEuro font)
ESTONIAN head uut aastat
FAROESE gott nýggjár
FINNISH onnellista uutta vuotta
FLEMISH gelukkig Nieuwjaar
FRENCH bonne année
FRISIAN lokkich neijier
FRIULAN bon an
GALICIAN feliz aninovo
GEORGIAN გილოცავთ ახალ წელს (gilocavt akhal tsels)
GERMAN ein gutes neues Jahr / prost Neujahr
GREEK kali chronia / kali xronia
eutichismenos o kainourgios chronos (we wish you a happy new year)
GUJARATI sal mubarak
GUARANÍ rogüerohory año nuévo-re
HAITIAN CREOLE bònn ané
HAWAIIAN hauoli makahiki hou
HEBREW shana tova
HINDI nav varsh ki subhkamna
HMONG nyob zoo xyoo tshiab
HUNGARIAN boldog új évet
ICELANDIC farsælt komandi ár
INDONESIAN selamat tahun baru
IRISH GAELIC ath bhliain faoi mhaise
ITALIAN felice anno nuovo, buon anno
JAVANESE sugeng warsa enggal
JAPANESE akemashite omedetô
KABYLIAN asseguèsse-ameguèsse
KANNADA hosa varshada shubhaashayagalu
KAZAKH zhana zhiliniz kutti bolsin
KHMER sur sdei chhnam thmei
KIRUNDI umwaka mwiza
KOREAN seh heh bok mani bat uh seyo
KURDE sala we ya nû pîroz be
LAO sabai di pi mai
LATIN felix sit annus novus
LATVIAN laimīgu Jauno gadu
LIGURIAN feliçe annu nœvu / feliçe anno nêuvo
LINGALA bonana / mbula ya sika elamu na tonbeli yo
LITHUANIAN laimingų Naujųjų Metų
LOW SAXON gelükkig nyjaar
LUXEMBOURGEOIS e gudd neit Joër
MACEDONIAN srekna nova godina
MALAGASY arahaba tratry ny taona
MALAY selamat tahun baru
MALTESE is-sena t-tajba
MAORI kia hari te tau hou
MARATHI navin varshaachya hardik shubbheccha
MONGOLIAN shine jiliin bayariin mend hurgeye (Шинэ жилийн баярын мэнд хvргэе)
MORÉ wênd na kô-d yuum-songo
NORWEGIAN godt nyttår
OCCITAN bon annada
PERSIAN sâle no mobârak
POLISH szczęśliwego nowego roku
PORTUGUESE feliz ano novo
ROMANCHE bun di bun onn
ROMANI bangi vasilica baxt
ROMANIAN un an nou fericit / la mulţi ani
RUSSIAN С Новым Годом (S novim godom)
SAMOAN ia manuia le tausaga fou
SANGO nzoni fini ngou
SARDINIAN bonu annu nou
SCOTTISH GAELIC bliadhna mhath ur
SERBIAN srećna nova godina
SHIMAORE mwaha mwema
SHONA goredzwa rakanaka
SINDHI nain saal joon wadhayoon
SINHALA suba aluth avuruddak vewa
SLOVAK stastlivy novy rok
SLOVENIAN srečno novo leto
SOBOTA dobir leto
SPANISH feliz año nuevo
SRANAN wan bun nyun yari
SWAHILI mwaka mzuri / heri ya mwaka mpya
SWEDISH gott nytt år
SWISS-GERMAN es guets Nöis
TAGALOG manigong bagong taon
TAHITIAN ia orana i te matahiti api
TAMIL iniya puthandu nalVazhthukkal
TATAR yaña yıl belän
TELUGU nuthana samvathsara subhakankshalu
THAI สวัสดีปีใหม่ (sawatdii pimaï)
TIBETAN tashi délek
TURKISH yeni yiliniz kutlu olsun
UDMURT Vyľ Aren
UKRAINIAN Z novym rokom
URDU naya saal mubarik
UZBEK yangi yilingiz qutlug’ bo’lsin
VIETNAMESE Chúc Mừng Nǎm Mới / Cung Chúc Tân Niên / Cung Chúc Tân Xuân
WALOON (“betchfessîs” spelling) bone annéye / bone annéye èt bone santéye
WELSH blwyddyn newydd dda
WEST INDIAN CREOLE bon lanné
WOLOF dewenati
YIDDISH a gut yohr

Materi Politeknik Cilacap Pekan ke 4 bulan Desember 2010


Sifat-sifat Manusia

TUJUAN
1. Peserta memahami sifat-sifat dasar manusia
2. Peserta memahami bagaimana mengelola sifat-sifat dirinya
METODE : Game, ceramah dan diskusi
WAKTU : 75 menit efektif

PROSES
1. Berikan penjelasan tentang keadaan manusia ketika diciptakan oleh Allah SWT. Manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk yang sempurna. Dari sisi jasmani manusia dikatakan sebagai makhluk yang paling baik bentuknya (95:4), namun kebaikan secara fisik tersebut bisa jatuh ke tingkat yang paling rendah ketika rohaninya tidak ditata dengan baik (95:5).
2. Berikan penjelasan bahwa pada dasarnya manusia memenuhi karakter berikut :
(1) Sanggup memegang amanah kepemimpinan di muka bumi (33:72).
(2) Memiliki fitrah yang telah ditetapkan Allah (30:30).
(3) Memiliki kecenderungan bertauhid (7:172).
(4) Bertanggung jawab atas segala aktivitasnya (:17:36).

Jelaskan juga bahwa manusia juga memiliki beberapa sifat jasmani maupun rohani berikut :
(1) Lemah (4:28)
(2) Pembantah (36:77)
(3) Keluh-kesah, kikir (70:19-21)
(4) Tergesa-gesa (17:11)
(5) Zhalim, bodoh, keras hati (33:72)
(6) Melampaui batas (10:12)
(7) Fitrah, hanif, cenderung pada kebaikan (30:30)
(8) Merdeka (91:8, 2:256)
(9) Bebas memilih (18:29)

3. Lakukan game "Bagaimana orang lain melihat saya". Langkah-langkah:
(1) Minta peserta menyiapkan satu lembar kertas, beri nama di bagian atas.
(2) Setiap peserta menyerahkan kertasnya kepada teman di sebelah kanannya.
(3) Pada kertas yang dipegangnya sekarang, setiap peserta menuliskan apa yang dinilainya terhadap orang yang memiliki kertas tersebut.
(4) Setiap peserta menyerahkan kertas yang dipegangnya kepada teman di sebelah kanannya. Demikian terus hingga setiap peserta memegang kembali kertas miliknya.
(5) Minta peserta untuk membaca dan merenungi apa yang telah ditulis teman-temannya mengenai dirinya.
4. Jelaskan bahwa sifat-sifat yang ada dalam diri manusia tersebut baik yang buruk maupun yang baik merupakan modal awal kita untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Allah sebagai pemimpin di
muka bumi. Berikan pemahaman kepada peserta bahwa sifat-sifat yang negatif harus diminimalkan, sedangkan sifat-sifat positif harus dimaksimalkan. Diskusikan dengan peserta masalah-masalah yang sering
dihadapi dan bagaimana pemecahannya.

REFERENSI : KSI Al-Ummah, Aqidah Seorang Muslim








Meminta di pinang/lamar

>Assalammuallaikum Wr Wb
>
>Prakata :
>---------
>Sejak july 1998 saya telah memeluk agama islam (sebelumnya kristen).
>Seperti kebiasaan umumnya maka saya pun memiliki nama islam.
>nama sebelumnya - Franky Robert Mamarimbing (kata terakhir adalah marga - 
>saya kelahiran sulawesi utara)
>nama islam - Franky Rachmat Maulana.
>Oh yach umur saya sekarang menginjak 32 tahun dan telah berkeluarga sejak 
>jully 1998 (saya mengikuti agama istri-dengan kesadaraan bukan paksaan)
>Saat ini saya sedang menunggu kelahiran putra/putri saya yang pertama.
> 
>Pertanyaan :
>Sampai saat ini sejak saya memeluk islam saya mempunyai ganjalan dengan
>pihak orang tua, sebab kedua orang tua saya tidak menyetujui maupun 
>merestui pernikahan saya saat ini 
>sebab saya memutuskan untuk memeluk agama islam sementara orang tua saya 
>menginginkan saya tetap beragama kristen.
>Yang jadi pertanyaan saya :
>1. Bagaimanakah sikap saya seharusnya terhadap orang tua ??
>Sebab saya telah berusaha untuk melakukan silahturahmi dengan beliau-
>namun sampai saat ini sikap kedua orang tua saya masih belum menerima saya 
>(bahkan mengatakan jika saya bukanlah anak mereka).
>
>Demikian pertanyaan saya ...
>
>sebelumnya terima kasih atas tanggapan yang di berikan.

Jawaban:

Ass wr wb
Bung Franky,
alhamdulillah anda telah masuk Islam. Dari jauh kami mendo'akan
semoga baby yang akan lahir dalam keadaan selamat, begitupula
kondisi ibunya. Amin

Sikap anda selama ini kepada orang tua sudaah benar, yaitu
tetap membina hubungan baik. Mengenai orang tua sudah mengaggap
anda bukan lagi anaknya, biarlah....yang penting anda tetap
menganggap mereka adalah orang tua anda. Bersabar dan berdo'alah....
Semoga Allah membukakan pintu hati orang tua anda. Amin

salam,
=nadir=

Suami mengerjakan pekerjaan Rumah tangga

> Saya baru menikah 2 tahun. Saya sangat mengerti dan menyadari posisi 
> suami dalam keluarga inti menurut agama Islam. 
> Namun demikian, dalam hal teknis saya merasakan
> bahwa suami juga perlu meringankan tugas istri sehari-hari di rumah. 
> Suami dan saya sedang studi di LN, dimana segala sesuatu harus dikerjakan 
> keluarga inti. Saya mengerti bahwa kami berdua sangat sibuk, tapi untuk 
> hal-hal rutin di dalam rumah, suami cenderung tidak membantu saya. Apakah 
> salah kalau saya minta tolong padanya ?
> Saya berencana kalau anak saya laki-laki, saya akan berusaha untuk 
> mengajarkan bahwa pekerjaan rumah bukanlah hanya tanggung jawab wanita.
> Boleh kah ? Sampai sebatas manakah sebenarnya tanggung jawab wanita
> dalam mengurus 'chores' di rumah? Apakah hal ini termasuk dalam namanya 
> feminism ? Karena suami saya sering menyindir keluhan saya dalam hal ini 
> dengan menceritakan tentang feminism...
> Apakah ini ada hubungannya dengan latar belakang keluarganya yang 
> patrilineal ? Apakah patrilineal yang terbaik dan sesuai dengan Islam ?


Jawaban:

Assalamualaikum,

Dalam sejarah hidupnya yang harum semerbak, Rasulullah kerapkali melakukan 
pekerjaan-pekerjaan rumah. Beliau menjahit baju, membersihkan terompah, 
hingga menyapu kamarnya sendiri. 

Dalam Al Qur'an digambarkan bahwa "Wanita adalah pakaian bagi lelaki dan 
lelaki adalah pakaian bagi wanita".

Kedua landasan syar'i di atas, pertama adalah contoh hidup Rasulullah SAW, 
dan kedua adalah ayat Al Qur'an telah menjawab kerisauan Anda. 

Islam tidak pernah sekaku yang sering dibayangkan oleh banyak orang. Islam 
selalu memandang maslahat kehidupan manusia. Yang terpenting dijaga adalah 
bagaimana selalu menempatkan keadilan sebagai dimensi terpenting dalam 
menyikapi segala fenomena yang ada. Maksud saya, ketika Islam membolehkan 
bagi lelaki untuk melakukan pekerjaan rumah, lantas kaum wanita melupakan 
tugas-tugas priorotasnya sebagai penanggung jawab urusan dalam rumah tangga. 
Sebaliknya, jangan karena Islam memprioritaskan tugas-tugas dalam rumah 
tangga kepada kaum hawa, lantas suami merasa "diharamkan" untuk melakukan
pekerjaan-pekerjaan dalam rumah. 

Wassalam,

mencium Istri setelah akad nikah

apa kah hukum suami isteri di benarkan membatalkan wuduk selepas akad 
nikah dalam masjid di hadapan orang ramai dengan perintah kadi membuka 
aurat lalu memcuim isteri di bumbum kepala.

Jawaban:

Ass wr wb
Tidak jelas bagi saya apa alasan Qadi menyuruh demikian, dan juga tidak jelas
apa latar belakang peristiwa tsb. Yang jelas, seorang Qadi tidak akan
berlaku menyimpang dari Hukum Allah. Coba anda tanya langsung dengan Qadi yang 
bersangkutan, siapa tahu dia memiliki alasan hukumnya.

salam hangat,

Tentang Menutup Aurat

Assalamualaikum Wr Wb

Tanya:

Yang saya tahu bahwa aurat itu tidak boleh di perlihatkan kepada selain muhrim ... 
bagaimana dengan yang sejenis misalnya wanita memperlihatkan aurat mis : rambut kepada 
wanita lain yang bukan muhrim, dan bagaimana pula dengan muhrim yang sama-sama sudah 
dewasa tapi berlainan junis...

Jawab:

Aurat adalah bagian anggota tubuh kita yang, menurut agama, harus ditutup atau dalam 
bahasa Munawar hanya boleh ditampakkan kepada kerabat muhrim saja. Aurat adalah bagian 
vital. Karena, bagian vital tersebut cenderung di"sexualize", kemudian menumbuhkan 
birahi orang yang melihatnya dan tentunya dapat berujung kepada pelampiasan nafsu 
seksual. Ingat! Islam tidak pernah menganjurkan umatnya untuk mempertontohkan [show up] 
auratnya walaupun kepada muhrimnya. 

Sebelum ngobrol lebih jauh, ada baik kita menyimak kenapa Islam tidak mengharuskan 
peselalu menutup aurat di depan muhrim kita. Biasaya mereka yang disebut muhrim tersebut 
selalu dekat dengan kita, bahkan mereka umumnya tinggal bersama kita, contoh kakak, 
adik, ibu, bapak, nenek, kakek, keponakan, bibi dalam tradisi keluarga besar = extended 
family. Atas dasar tingkat kesulitan yang tinggi tersebut itulah, norma aurat menjadi 
mendapat dispensasi.

Terus, apakah boleh memperlihatkan aurat kepada teman sesama jenis? Karena, Islam hanya 
mengenal asas heteroseksual [nikah hanya dengan orang yang berbeda jenis kelamin], maka 
istilah muhrim dan bukan muhrim hanya berlaku dalam logika itu. Muhrim artinya orang 
yang dilarang dinikahi. Artinya, jika muhrim dengan kakak-adik, bapak-ibu, kakek-nenek, 
dan paman-bibi ini semua dalam arti ikatan darah atau perkawinan, maka dalam kasus kedua 
[seperti yang ditanyakan], wanita dengan wanita lainnya, laki-laki dengan laki-laki 
lainnya juga muhrim dalam arti ikatan kesamaan jenis kelamin, toh mereka tidak 
diperbolehkan menikah. Tetapi ingat, bukan berarti kemudian kita bebas untuk membuka 
aurat kita kepada teman yang sama jenis kelaminnya. Diperbolehkan membuka aurat dalam 
konteks ini harus difahami dan disikapi, sekali lagi, dalam kerangka fikir dispensasi. 
Kenapa? Umumnya, karena sifat dunianya, laki-laki cenderung tinggal atau ngontrak rumah 
dengan laki-laki begitu juga, rekan ikhwah yang wanita. Akibatnya, ada semacam kesulitan 
dalam upaya menjaga norma aurat dalam kasus ini. Atas dasar kesulitan tersebut, hukum 
Islam memberikan kelonggoran dalam norma aurat.


Wa Allah 'alam bi l-shawab

Wassalam

Hukum memakai Jilbab

>Assalaamu'alaikum wr wb.
>Bagaimana hukumnya wanita memakai jilbab (menutup aurat)?. 
>Seberapa besar dosa wanita yang belum memakai jilbab, apakah mereka 
>termasuk golongan kafir?.
>Terima kasih atas jawabannya.
>Wassalaamu'alaikum wr.wb.

Jawaban:

Ass wr wb
Jumhur ulama memandang bahwa rambut dan leher merupakan
aurat wanita dewasa yang harus ditutup. terserah menutupnya
dengan jilbab atau dengan kain apapun; yang penting tertutup.

Karena ini wajib, maka yang tidak menutupnya berdosa; namun
tidak sampai jatuh pada kafir. Hanya masalahnya, masak sih
sanggup punya dosa setiap detik, jam, hari.....karena aurat terbuka...

salam,

Tanya tentang Penggunaan Jilbab

>Bismillahirrahmanirrahim
>Assalamu'alaikum Wr Wb
>
>Ustadz,
>Puji dan Syukur atas Kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan kita
>kesehatan jasmani dan rohani.
>
>Saya ingin bertanya tentang permasalahan wanita, khususnya tentang
>pemakaian jilbab/menutup aurat.
>1. Apa Firman, hadist, dalil yang menyatakan tentang seorang
>   wanita harus/diwajibkan memakai jilbab/penutupan aurat ?


Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mu'min:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (QS. 33:59)

>2. Dari Umur berapa seorang wanita, di wajibkan memakai jilbab/penutup
aurat ?


Tidak ada ketentuan umur, tetapi seorang anak perempuan yang telah haid.

>3. Apa hukumnya bagi seorang wanita bila tidak memakai jilbab/penutup aurat?

Karena itu perintah Allah langsung, maka kalau tidak dijalankan hukumnya
mungkar atau mengkafiri ayat Allah.

>4. Adakah cerita atau kisah pada zaman nabi/rosul Allah yang mengisahkan
>   tentang ini ?


Maaf saya belum pernah membaca hal ini.

>5. Saya melihat seorang ukhti memakai jilbab dan cadar dengan seorang ukhti
>   yang hanya memakai jilbab saja, adakah dalil tentang pemakaian cadar atau
>   tidak memakai cadar ?, karena sepertinya merka mempunyai prinsip yang sama
>   sama ada.


Mungkin yang memakai cadar menganut kepercayaan bahwa muka termasuk aurat.

>6. Batas-batas mana yang harus di tutup auratnya bagi seorang wanita/ukhti?


Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan
mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan
perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah
suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,
atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka,
atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau
budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar
diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah,
hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. 24:31)

Yang disebut aurat wanita adalah seluruh badan, kecuali telapak tangan dan
wajahnya.

>Sekian pertanyaan saya, jika pertanyaan saya kurang lengkap tentang topik saya
>mohon di jelaskan selengkap-lengkapnya. karena jika tidak lengkap saya khawatir
>akan ada kebimbangan pada diri saya.
>Lebih atau kurang datangnya dari Allah SWT, Benar dan salahnya pertanyaan saya
>datangnya pun dari Allah SWT juga.
>Mohon maaf sebelum dan sesudahnya, semoga kita mendapat berkah dan rahmat
>dari Allah SWT.
>
>Terima kasih atas perhatiannya, saya mengucapkan terima kasih.
>
>Wassalamu'alaikum wr wb

melepas jilbab agar cepat dapat kerja

>Assalamualikum Wr. Wb.
>
>Saya seorang perempuan yang masih awam tentang Islam.
>Saya sekarang memakai jilbab. Tapi seseorang menyuruh saya membuka jilbab
(teman dekat). Katanya biar cepet dapet kerja.
>Bagimana kalo jilbab yang telah saya pakai itu saya lepaskan tanpa jilbab.
Mohon penjelasannya secara hukum Islam
>Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
>
>Wassalam

Jawaban:

Assalaamu'alaikum wr.wb.

Sebenarnya bagi muslimah, yang hanya boleh terlihat oleh yang bukan
mahromnya adalah wajah dan telapak tangan sebagaimana perempuan itu ketika
sholat, sebab **sesungguhnya perempuan itu aurot, maka ketika dia keluar
(akan terlihat oleh orang banyak, swh) akan menghias-hiasi syaiton pada
perempuan** (HR.Tirmidzi, Juz 2).

Apakah manusia dengan mudah mengatakan *aku orang yang beriman* tanpa diuji?
(Al-Ankabuut 2) jawabnya *tidak*. Mereka pasti diuji. Ujian itu minimal akan
meliputi diri dan harta. Dengan demikian, bila anda melepaskan Jilbab yang
sudah anda pakai, maka anda telah kehilangan kesempatan untuk lulus dalam
salah satu ujian. Manusia yang dapat masuk surga adalah manusia yang taat
kepada hukum-hukum dari Allah dan Rosulnya (minimal lihat An-Nisaa' 13).

Maaf salah kurangnya. Wassalaamu'alaikum wr.wb.

Batasan Aurat Wanita

>Assalamualikum......
>seorang muslimah wajib menutup auratnya sebagaimana sedang solat. Tapi 
>saya rasa memakai stokin (kaus kaki) amat susah sekali untuk konsisten. 
>Sekejap pakai sekejap tidak. Bagaimana kalau hendak keluar hanya didepan 
>rumah saja. Dan bagaimana kalau muslimah itu bekerja diladang. Adakah dia 
>juga perlu memakai sarung kaki (kaus kaki). 

Jawaban:

Ass wr wb
Ulama Fiqh berbeda pendapat akan batasan aurat wanita. Perbedaan itu 
tergantung dengan siapa wanita itu berhadapan. Jumhur ulama berpendapat 
bahwa ketika muslimah berhadapan dengan Allah [maksudnya saat sholat] maka 
auratnya ialah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan [Qs 24:31]. 
Akan tetapi sebagian ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa selain muka dan 
telapak tangan, telapak kaki dan tumitwanita boleh terbuka dalam sholat. 
Artinya, bagian-bagian tsb tidak termasuk aurat dalam sholat. Dua pendapat 
ini sama-sama merujuk pada Qs 21: 31 hanya saja mereka berbeda dalam memahami 
kalimat , "....Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang 
(biasa) tampak daripadanya..."

Jika wanita berhadapan dengan mahramnya [orang yang haram dinikahi] maka 
auratnya adalah antara pusar dan lutut. Dalilnya adalah hadis Nabi, "jagalah 
auratmu kecuali thd istrimu atau terhadap budakmu" (HR. al-khamsah kecuali 
al-nasa'i]. Ulama mazhab Hanbali dan Maliki berpenda[at bhw aurat wanita ketika 
berhadapan dg mahramnya adalah seluruh tubuhnya kecuali muka, telapak tangan, 
kepala dan leher. Kedua mazhab ini merujuk pada Qs 24: 31 di atas.

Jika wanita berhadapan bukan dengan mahramnya maka ulama sepakat bahwa 
auratnya ialah seluruh tubuhnya. Masalah timbul menentukan batas aurat 
yang dimaksud. Jumhur ulama berpendapat muka dan telapak tangan tidak 
termasuk aurat [alias boleh terbuka]. Menurut Imam Muzani, Sufyan 
al-Sauri dan sebagian ulama Hanafi dan Syi'ah,  wajah kedua telapak 
tangan dan kedua telapak kaki bukan aurat. bahkan sebagian ulama Hanafi 
memandang bahwa  kaki sampai betis tidak termasuk aurat.

salam hangat,

Masuk Masjid saat haid

> Isi pertanyaan yang masuk:
> ------------------------------------------------------
> Sebenernya boleh apa tidak sich dateng ke Mesjid dalam keadaan Haid???

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Dari yang pernah saya pelajari tidak pernah saya temukan ayat Al Quraan yang
melarang seorang wanita yang sedang haid untuk masuk masjid. Yang dilarang
terhadap wanita yang sedang haid adalah shalat, saum dan bersetubuh dengan
suaminya. Tetapi kalau tidur dengan suaminya, Rasulullah pernah mencontohkan
bahwa beliau tidur satu selimut dengan isterinya yang sedang haid.

Kalau datang ke masjid untuk mendengarkan ceramah agama, dan yakin bahwa
tidak akan ada darah kotor yang tercecer di lantai masjid maka insya Allah
tidak ada larangan untuk memasuki mesjid. Sesuai dengan surat An Nisa ayat
43 yang dilarang memasuki masjid adalah orang yang sedang dalam keadaan
junub.

Berdasarkan suatu hadits bahwa Al Quraan itu adalah diri Rasulullah
Muhammad, dan ternyata isterinya yang haidpun dapat tidur satu selimut
dengan beliau, maka salah satu alasan orang perempuan haid boleh menyentuh
Al Mushhaf Al Quraan jadi dapat dibenarkan.

Wallahu a'lamu bishshawab,

Wassalam,

Perusahaan yang membatasi karyawan muslim untuk beribadah

Assalamu'alaikum....

Bapak ustadz yang terhormat

Saya berumur 23 tahun dan sudah bekerja di suatu perusahaan swasta.
Perusahaan tersebut mayoritas non muslim.

Namun saat ini begitu banyak tekanan yang ditujukan kepada kaum muslimnya. 
Sehingga satu demi satu rekan saya resign dari perusahaan tersebut. Yang 
ingin saya tanyakan sampai batas apakah toleransi yang harus kita berikan 
kepada kaum non muslim dimana mereka mulai berani membatasi waktu ibadah
kita ?

Memang di perusahaan tersebut kaum muslimin yang memiliki posisi sangatlah 
sedikit, meskipun ada mereka lebih banyak (maaf) menjilat atasan mereka yang 
non muslim. Sehingga kami merasa terpojokkan baik oleh kalangan non muslim 
atau dari atasan kami yang muslim.

Menurut Bapak, apakah tindakan terbaik yang semestinya kami lakukan? Kadang 
kami sering merasa sakit hati dan sedih melihat kesewenang-wenangan ini dan 
ingin berontak. Tapi kami tidak mungkin melawan mereka sebab perusahaan tsb 
memang dimiliki oleh non muslim tsb. 

terima kasih atas sarannya saya sangat berharap dan berterima kasih sekali 
apabila bapak dapat membalas secepatnya...

Wassalam,



Jawaban:

Assalaamu'alaikum wr.wb.

"Dan (ingatlah) Aku tdk menciptakan Jin dan Manusia melainkan utk menyembah 
dan beribadah kepadaKu" (Adz-Dzaariyaat 56). 

Minimal dari ayat diatas sangat jelas bahwa sebenarnya kita hidup didunia 
ini punya tugas utama yang sewaktu-waktu harus dipertanggung-jawabkan, yaitu 
beribadah kepada Allah. Adapun hasil dari tugas/usaha kita selain itu adalah 
semata-mata hanyalah digunakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan ibadah 
itu sendiri, baik bagi diri sendiri maupun saudara seiman lainnya.

Kemudian, disepanjang kehidupannya, manusia akan mendapat cobaan sesuai denga 
dalilnya:

"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, 
kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita 
gembira kepada orang-orang yang sabar" (Al-Baqoroh 155). Dan atau "Apakah 
kamu mengira bahwa kamu akan masuk Surga padahal belum datang kepadamu 
(cobaan)* Al-ayah" (Al-Baqoroh 214). 

Walaupun cobaan itu datang berbeda bagi setiap manusia, yang pasti ia akan 
berusaha/mengakibatkan kita menjauhkan/meninggalkan/melalaikan tugas kita 
yang utama. Sebagai salah satu contoh dalam kasus anda ini, anda mendapat 
pekerjaan yang cukup baik (mungkin) tetapi ternyata urusan ibadah jadi 
tersendat-sendat. Kita harus pandai dan berani memilih dalam situasi begini, 
mana yang harus kita prioritaskan. Untuk urusan dunia jelas bisa ditunda 
tetapi urusan akhirot yang sewaktu-waktu datang tidak bisa kita ketahui. 

Tetapi Allah telah menjanjikan bahwa: "Orang yang berjihad/bersungguh-sungguh 
untuk mencari keridhaan Allah, maka akan Allah menunjukkan kepada mereka 
jalan-jalan Allah. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang 
yang berbuat baik" (Al-Ankabuut 69). 

Saya tambahkan bahwa, salah satu ciri manusia yang beriman kepada Allah 
adalah rela tinggal dilereng-lereng gunung menyendiri tapi dia dapat 
melaksanakan seluruh perintah Allah/Rosulullah dari pada tinggal dikeramaian 
tapi tidak dapat melaksanakan semua perintah Allah/Rosulullah. Semua itu dia 
lakukan karena takut kepada Allah (lihat HR.Nasaa'i Kitabul Jihat). Jadi 
kalau memang anda menyadari situasi lingkungan pekerjaan anda itu memang 
merongrong keridhoan Allah terhadap anda, maka carilah yang lain, tidak ada 
gunanya anda mempertahankannya. InsyaAllah minimal berdasarkan Al-Ankabuut 69 
Allah akan memberikan petunjukNya. Banyak dalil yang mengatakan begitu, 
silahkan anda baca hadits-hadits diseputar Kitab/Bab Jihad.

Demikian yang dapat kami sampaikan utk sementara ini, kami ikut berdo'a 
semoga anda mendapatkan pekerjaan yang lebih barokah.

Wassalaamu'alaikum wr.wb.

Bolehkan Non Muslim memasuki Masjid?

Saya memberanikan diri bertanya pada forum ini karena saya sudah bertanya
ke banyak rekan Muslim, dan mendapatkan jawaban yang berbeda-beda.
Bolehkah seorang non-Muslim seperti saya ini menghadiri acara Akad Nikah
(atau acara apapun juga) yang diselenggarakan di Mesjid?
Terima kasih.


Jawaban:

Salam,
Secara teologis, tidak ada larangan bagi orang non-muslim untuk masuk ke
mesjid, dan secara sosial, kami juga tidak melihat Islam melarang persoalan
tersebut. Bagi mereka yang melarang non-muslim untuk memasuk mesjid,
alasannya cenderung didasarkan pada konsep mesjid dan kesucian. Karena
mesjid sebagai tempat suci, maka individu yang bernajis dianjurkan untuk
menghindari mesjid, agar jangan sampai kehadirannya mengotori kesucian
mesjid. Oleh sebab itu, inti permasalahan bukan pada larangan dan kebolehan
non-muslim memasuki mesjid, tetapi lebih pada tataran tata cara dan etika
masuk mesjid/tempat suci (di Bali, wanita yang sedang kedatangan 'tamu
bulanan' dilarang memasuki pura). Artinya, saudara boleh saja masuk mesjid,
tetapi diri dan pakaian sdr harus bersih dari segala najis (bersih dari air
kencing, kotoran manusia atau binatang dan segala bentuk najis lainnya yang
menurut Islam harus disucikan).
Mudah-mudahan dapat membantu saudara memahami permasalahan yang selama ini
mungkin sedikit mengganggu hubungan sdr dengan rekan muslim lainnya.
Montreal, 24 April 2000

Menuntut ilmu di sekolah non Muslim

> Ass.Wr.Wb..
>
> Pak Ustad,saya ingin mengajukan pertanyaan terutama yang menyangkut
tentang diri saya,karena saya merasa pernah mendapatkan didikan yang salah
dari non-muslim,tepatnya sewaktu saya sekolah di bangku SMA saya sekolah di
yayasan kristen,saya sebenarnya menyadari bahwa sekolah di yayasan tersebut
berarti keimanan saya mulai mengalami kemunduran,karena hampir setiap hari
yang saya dapatkan hanyalah pengetahuan non-muslim/kristen,maka
Alhamdullilah,saya di situ tidak sendirian ternyata teman-2 hampir 60%
muslim..
> Yang menjadi ganjalan saya selama ini bagaimanakah bisa menebus dosa saya
selama ini,karena saya waktu dalam memilih sekolahan tergantung terhadap
orang tua,dan orang tua saya seorang pensiunan ABRI yang gajinya tidak
seberapa,karena saat itu di daerah Yogyakarta untuk mengenyam pendidikan di
yayasan islam yang mutu pendidikannya bagus sangatlah mahal.
> Tolong bimbing saya untuk bisa menebus dosa saya selama ini....
>
> Alhamdullillah,saya semenjak kuliah,saya mulai bergaul dengan sesama
muslim karena saya merasa ingin menebus dosa yg telah saya perbuat.
> Dan lingkungan kerja saya juga 90% muslim.
>
> Dalam hati saya,termasuk nazar saya yang Insya Alloh kalau mendapat rejeki
saya ingin anak saya masuk ke dalam lingkungan pendidikan Islami,pelajaran
orang tuanya sangatlah berharga bagi anak saya.Insya Alloh.
>
> Terima kasih atas sarannya dan saya sangat menanti tuntunan dan siraman
rohani saya yang kering selama ini.
>
> Wallaikumsallam wr.wb.

Jawaban:


Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Kebetulan saya mengalami hal yang serupa sahabat. Tetapi alhamdulillah ke 
Islaman saya tidak luntur, walaupun semua guru Kristen yang mengajar saya 
menunjukkan kasih sayangnya kepada saya. Sampai mereka sering mendatangi 
rumah saya, tetapi sekalipun mereka tidak pernah memaksa saya dan keluarga 
saya memasuki agama Kristen. Dalam pelajaran agama mereka tidak memaksa 
saya untuk mengikuti, begitu juga dalam acara ritual. Alhamdulillah saya 
masih diberi kekuatan oleh Allah.

Mungkin yang dimaksud oleh sahabat, adalah keikut sertaan anda dalam ibadah 
ritual mereka, seperti menyanyikan lagu rohani, acara natal. dsb. Kalau pada 
saat itu anda belum tahu kalau itu dosa, maka kemudian anda bertaubat maka 
Insya Allah Dia akan mengampuni anda.

"Kemudian, sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang
mengerjakan kesalahan karena kebodohannya, kemudian mereka bertobat sesudah
itu dan memperbaiki (dirinya); sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 16:119)".

Jadi syaratnya mudah, yaitu dengan bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya
(ucapan dan perbuatan, niat - mohon ampun kepada Allah - menyesali diri -
menjauhi - berjanji tidak mengulangi). Kemudian memperbaiki kesalahan masa
lalu yang anda perbuat, dengan meninggalkan perbuatan yang dilarang Allah.

Sesungguhnya Allah MAha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Wassalam,

Hukum berziarah di kuburan non Muslim

1. Bolehkah berziarah ke makam orang kristen pada saat Idul Fitri ?
   (berhubung alm bapak mertua beragama kristen,sedangkan Ibu mertua dan
   anak2nya beragama Islam.
2. Seandainya boleh apa yang harus saya lakukan dan seandainya tidak boleh
   apa yang harus saya perbuat?. Karena selama ini saya tidak mau kalau diajak
   berziarah walaupun tidak enak juga sebenarnya dan merekapun beranggapan
   bahwa saya tidak sayang sama keluarga.

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Pada awalnya Allah melalui Rasulullah melarang berziarah kekubur siapapun,
namun kemudian Allah memperkenankan.

"Dari Abu Hurairah r.a., katanya Rasulullah saw bersabda: "Aku mohon izin
kepada Allah untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi tidak
diperkenankanNya. Kemudian aku mohon izin untuk menziarahi kuburnya, lalu
diperkenankanNya". (HR Muslim - 923).

Dari hadits tersebut maka terjawablah, bahwa menziarahi orang non muslim
boleh saja, tetapi tidak boleh mendo'akannya.

Wassalam,

Hukum mematuhi Pimpinan yang Non Muslim

> Apa hukumnya mendukung program kerja / mematuhi pimpinan yang non muslim?

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Pertanyaan anda sangat luas cakupannya, karena mengandung
pertanyaan-pertanyaan lainnya, misalnya apa dalam masalah pekerjaan, masalah
agama, apa bentuk program kerjanya dan sebagainya.

Baiklah kita kupas satu persatu masalah ini, sebagai berikut.

Pertama kalau seandainya masalah ini ditempat kerja.

Program yang tidak dapat kita dukung adalah program kerja yang bertentangan
dengan akidah ke Islaman, misalnya saja kalau kita bekerja di bank kemudian
memberlakukan bunga yang besar kepada para nasabah. Atau sebagai grosir yang
mengambil keuntungan berlipat ganda, atau program kerja yang sifatnya
merugikan umat Islam, atau untuk berbuat kebatilan. Atau dalam program
kerjanya terlihat adanya KKN. Maka tidak pandang apakah pemimpinnya non
muslim atau bukan program tersebut tidak boleh didukung.

Begitu pula sebaliknya, tidak pandang siapa pemimpinnya, kalau tetapi
program kerjanya tidak bertentangan dengan akidah ke Islaman, apalagi
menunjukkan kesesuaiannya dengan ajaran Islam, maka kita wajib mendukungnya
apalagi kita karyawan disana yang akan terdampak oleh program kerja
tersebut.

Dalam mematuhi kepemimpinan mereka, selama mereka tidak memerintahkan kita
untuk melakukan sesuatu yang dilarang Agama, maka tidak kita wajib mematuhi
kepemimpinan mereka. Apalagi mereka yang membayar kita.
Namun bila ada pemimpin yang mengaku dirinya beragama Islam, tetapi
kepemimpinannya bertentangan dengan akidah ke Islaman maka mereka tidak
patut untuk dipatuhi.

Jadi disini bukan masalah orangnya yang diikuti atau dipatuhi, tetapi
masalah program kerjanya, kepemimpinannya atau jenis perintahnya.

Didalam masalah agama juga hampir sama, tetapi jangan lupa yang patut kita
patuhi adalah Allah semata. Rasulpun hanya meneruskan perintah-perintah
Allah, oleh karena itu mematuhi Rasul sebenarnya adalah mematuhi Allah. Kita
tidak boleh mematuhi seseorang, karena seseorang itu dapat melakukan
kesalahan. Apabila ada perintah dari guru, orang-tua atau ustadz terlebih
harus dicek kebenarannya dengan ayat-ayat Allah dan sunah Rasul. Kalau tidak
sesuai hukumnya wajib kita tidak mematuhi mereka. Yang harus kita patuhi
adalah kebenaran perintah mereka, dalam arti sesuai tidak dengan
ayat-ayatNya dan sunah Rasul, artinya patuh kepada Allah. (lihat Surat
Luqman ayat 14-16).


Wassalam,

Hukum memasuki Rumah Non Muslim

Pertanyaan:

> Bolehkah seorang muslim memasuki rumah seorang nasrani?...

Jawaban:

Assalamu 'alaikum wr.wb.
Al-Qur'an sangat tidak melarang umat Islam untuk berinteraksi sosial dengan 
kelompok di luar Islam, termasuk berkunjung ke rumah warga nasrani. Bahkan 
kalau dilacak dalam sejumlah hadits, saudara akan menemukan bahwa ajaran 
Islam tentang kehidupan sosial selalu bersifat universal, tidak dibatasi 
oleh tembok keimanan, suku, ras dan politik.
Berikut beberapa contoh hadits dan ayat al-Qur'an.
1. Man ahabba an yubsatha lahu fi rizqihi, wa yunsya'a lahu fi atsarihi, fa
l-yashil rahimahu [siapa yang berharap rezkinya dimudahkan dan dia ingin
selalu dikenang orang, maka hendaknya dia menyambung dan menjaga
tali-silaturrahmi dengan siapa saja].
2. Idza thabahta marakatan fa aktsir maa'aha, wa tu'aahid jiiraanaka [jika
saudara memasak lauk yang berkuah atau gulai, hendaknya saudara menambahkan
komposisi airnya, kemudian berikan sebagian kepada jiranmu]
3. Khairun naasi anfa'uhum lin naasi [individu yang paling baik di antara
kalian adalah dia yang paling bermanfaat terhadap manusia lainnya].
4. Ayat yang menerangkan bahwa "Wahai umat manusia, Kami sengaja menciptakan
kalian [dengan sejumlah perbedaan], yaitu laki-laki dan perempuan, berbeda
suku dan bangsa, agar kalian saling kenal-mengenal [berinteraksi sosial]".

Hanya saja al-Qur'an melarang umatnya untuk melampai atau memasuki tapal
batas teologis agama lain, seperti yang dituturkan oleh surat al-Kafiruun
yang mengingatkan Rasulullah agar tidak menerima tawaran damai orang Quraish
yang meminta beliau untuk berganti hari beribadat antara menyembah Allah dan
patung/berhala mereka.

Demikian sedikit gambaran dari kami. Mudah-mudahan dapat menjawab pertanyaan
saudara.

Bergaul dengan Non Muslim

>Assalamualai'kum ww
>
>1. saya mempunyai seorang teman dekat yang beragama kristen, setiap hari 
>kami selalu bersama mengerjakan skripsi, disuatu saat lagi kami sama-sama 
>jajan di kantin, malah saling mentraktir. 
>apakah menurut sunah nabi hal seperti ini dibolehkan?

yup boleh.....Yang tak boleh adalah kalau sudah menyangkut persoalan 
aqidah spt anda diminta sholat di gereja, de es te.
Kalau cuma masalah mu'malah atau interaksi sosial tak mengapa...

>2. Sekarang saya jauh dari orang tua ( ibu ). sudah 5 bulan kami pisah, 
>namun baruan kemarin saya dapat pesan diminta pulang kekampung sejenak. 
>permintaan tersebut belum saya penuhi karena saya bertekat setelah selesai 
>skripsi baru pulang.
>menurut akidah akhlak tindakan saya apakah salah..?  

Hmmm...ini bukan persoalan hitam-putih. Lihat dulu kondisinya, apakah 
ada alasan kuat mengapa anda diminta pulang? misalnya ibu sakit, atau ada 
acara keluarga, atau tak ada alasan apapun kecuali kangen. kalau 
alasannya hanya kangen sementara anda sedang sibuk membuat skripsi tentu 
lebih baik anda tak pulang. Yang penting jelaskan saja dengan bahasa yang 
baik dan halus mengapa anda tak bisa pulang saat ini. Mudah-mudahan Ibu 
anda memahaminya. 

Hukum Mengucapkan selamat hari raya agama lain (Kristen)

>Pertanyaan saya:
>- Bagaimanakah saya memberi penjelasan lebih jelas dan apa yang   harus 
>saya ceritakan kepadanya tentang memberi selamat hari raya   kepada agama 
>lain..

Sebagian ulama  mengharamkan kita memberi ucapan selamat natal. Akan tetapi, 
Prof. KH. Ali Yafie, Prof. Dr. Quraish Shihab, Prof. KH. Ibrahim Hosen,
(ketiganya dari MUI) membolehkan kita mengucapkan selamat natal. Pangkal 
persoalannya adalah: apakah mengucapkan selamat natal itu sama dg mengakui 
akidah kristen atau tidak? Bagi yang mengatakan ya, maka haram jawabannya. 
Bagi yg mengatakan tidak, maka boleh jawabannya. Sebagai tambahan, Mufti Mesir 
juga memberikan ucapan selamat natal.

Nah, begitu pula kasus ucapan selamat hari raya nyepi. jawabannya bisa 
dianalogikan dari kasus selamat natal itu. Jadi ini masalah perbedaan pendapat.

Akan tetapi, menghargai umat lain itu tidak mesti atau tidak selalu disimbolkan 
dengan ucapan selamat akan hari raya mereka. Menghormati agama orang lain bagi 
umat islam adalah berarti menghargai keyakinan mereka, menghormati rumah ibadah 
mereka, menjaga kehormatan mereka. Inilah bentuk menghormati. Sedangkan perkara 
mengucapkan selamat hari raya itu hanyalah persoalan sepele.

>- Buku apakah yang harus saya miliki untuk mengajarkan kepada orang   yang 
>mau masuk islam.

Tergantung latar belakang dia, kalau dia tertarik pada filsafat maka berikanlah 
buku ttg filsafat islam. kalau dia tertarik pada dunia spritual, berikanlah buku-buku 
ttg tasawuf. kalau dia tertarik pada dimensi hukum, segera beri buku ttg hukum islam. 
Namun kalau dia mau tahu tuntunan praktis, yah berikan saja buku Fiqh islam karangan 
Sulaiman Rasyid. Disitu cara praktis beribadah kan dibahas lumayan lengkap.

>- Apakah yang harus saya lakukan agar do'a saya terkabul, tentang    
>dirinya agar masuk islam. (dia diberi hidayah untuk masuk islam)


Hidayah itu urusan Allah. kalau pun anda berdo'a namun Tuhan tidak kasih 
hidayah kepada org tsb yah.....:-(

Namun soal do'a terkabul memang ada tuntunannya. Yang penting, niat dalam 
berdo'a itu jangan agar dia masuk islam agar bisa kawin dg dia. Namun agar Allah 
bukakan pintu hatinya untuk memeluk islam. Titik. Soal kawin itu kan lagi-lagi 
soal jodoh....dan anda pasti tahu bhw jodoh itu ditangan Tuhan:-)

salam,
=nadir=

>sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan, untuk membaca 
>dan membalas permasalah saya.
>
>wassalam.

Gereja Di lingkungan Muslim, Kemana harus melapor?

>Kemana saya harus melaporkan kalau disebelah rumah saya dijadikan gereja,
>sedangkan dikomplek ini mayoritas islam, untuk permulaan saya telah 
>melaporkan 
>kepada RT dan RW setempat, dan telah mendatangi mereka, tapi kelihatannya 
>mereka tidak menggubris dan masih tetap melakukan kegiatan gereja yang 
>saya rasakan semakin menjadi-jadi dan membuat saya merasa terganggu.
>yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana mencegah rumah sebelah saya
>itu menjadi gereja, prosedur apa saja yang harus saya lakukan.
>sebagai informasi kegiatan tersebut sudah berlangsung 
>kurang lebih dua tahun
>
>terima kasih atas perhatiannya

Jawaban:

Coba hubungi Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan di wilayah Bapak 
tinggal.

Prinsipnya, kita tetap harus mengedepankan rasa toleransi kita bagi umat
lain yang ingin beribadah. Namun membangun rumah ibadah di Indonesia ini
harus menempuh prosedur tertentu. Jadi, isunya bukan pada muslim - 
kristen atau gereja - non gereja, namun pada "apakah pembangunan gereja 
tsb sudah menempuh prosedur yg berlaku utk pembangunan rumah 
peribadatan?" Bila setelah dicek ke KUA setempat jawabannya: iya. Maka 
Bapak harus merelakan gereja itu terus dibangun meskipun lokasinya 
disebelah rumah bapak. Akan tetapi kalau jawabannya: tidak, maka KUA 
setempat harus bertindak berdasarkan laporan bapak tsb.

Semoga Allah selalu memudahkan urusan kita semua. Amin

Hukum Mengucapkan Kartu Natal

> Isi pertanyaan yang masuk:
> ------------------------------------------------------
> Bolehkah saya sebagai seorang muslim mengirimkan Christmas card kepada 
> teman yang beragama Kristen? Saya menanyakan hal ini karena ada yg 
> bilang bahwa orang Islam dilarang mengirimkan Christmas card kepada 
> orang Kristen. Apakah ini benar? Kalau memang dilarang, apa alasannya?
> Bukankah kita mengirim kartu tsb sebagai suatu ekspresi perhatian kita
> terhadap teman kita alias untuk sosialisasi.
> 
> Tolong dijawab karena saya benar-benar ingin tahu informasi yang benar.

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Masalah ini sebetulnya sudah dibicarakan sejak beberapa tahun lalu, yang
dasarnya sebagai berikut:

1. Berkirim kartu (apakah Natal, tahun Baru, Ulang Tahun, Lebaran) tidak
pernah dicontohkan Rasulullah saw
2. Berkirim kartu adalah merupakan tradisi kaum Nasrani
3. Berkirim kartu menggambarkan pemborosan, atau pembelajaan harta dengan
cara yang tidak benar.
4. Mengucapkan Natal, yang merupakan acara agama yang tidak dibenarkan
Allah. Jadi kalau kita mengirimkan selamat (salamah) bagi tindakan yang
tidak dibenarkan Allah adalah tidak benar pula akibatnya.

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena
sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. 2:195)

Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari
rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari
itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan
tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang
zalim. (QS. 2:254)

Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari
keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang
terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu
menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya,
maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu
perbuat. (QS. 2:265)

Coba pikirkan berapa milyar dollar yang telah dibuang percuma untuk membuat
kartu Natal ataupun kartu-kartu yang lain.

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang
miskin dan orang yang dalam perjalanan:dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (QS. 17:26)
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan
syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. 17:27)

Mudah-mudahan Allah selalu memberi bimbingan kepada kita semua.

Wassalam,

kata ganti Allah dalam bahasa Inggris

>Assalamu'alaikum,
>Saya kemarin sempat melihat Al-Quran terjemahan Bahasa Inggris. Yang saya 
>tanyakan mengapa mereka memakai kata gant "He" sebagai kata ganti Allah 
>padahal itu mrpk kata ganti laki-laki. Dan menurut saya itu seperti ajaran 
>Nasrani. Mohon penjelasannya!!
>Jazakumullah khair.
>Wassalam

Jawaban:

Ass wr wb
Coba anda simak surat al-Ikhlas, yang berbunyi, "Qul HUWA Allahu Ahad".
Kata "HUWA' dalam bahasa Arab memang menunjukkan untuk dia laki-laki
yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan menjadi "HE".

Jadi, jikalau Qur'an terjemahan bahasa Inggris  menyebutkan
He untuk me-refer  ke Allah, tidaklah melanggar sisi kebahasaan
ataupun sisi Aqidah.

Nah, begini penjelasannya. Lafaz Allah dalam bahasa Arab memang bersifat 
maskulin. Sebagaimana lafaz Muhamamd bersifat maskulin, begitupula Ali, 
Umar dan Utsman.  Sebaliknya lafaz Aisyah, Maryam, hafshah, Ummi bersifat 
feminin. Yang menarik, lafaz khuzaemah itu maskulin. Namun karena memakai 
"...ah"  diakhir kata diduga oleh orang Indonesia bersifat feminin. 
Akhirnya, dinamakanlah anak perempuannya dengan Khuzaemah:-)

Analoginya dalam bahasa kita adalah: Syarif itu maskulin, sedangkan 
Syarifah itu perempuan. Tetapi tidak semua yg pakai "...ah" di akhir 
kata adalah perempuan. Bagaimana dengan Syaifullah? atau nama saya 
sendiri Nadirsyah ? (syah merujuk pada raja)

Jadi, Dzat Allah itu tidak lelaki-tidak pula perempuan. Namun
Dzat Allah itu memiliki nama-nama (asmaul husna). Salah satu nama
itu adalah Allah. Nah, kata atau lafaz Allah itulah yang bersifat
maskulin, sedangkan Dzat-Nya tidak.

Dalam bahasa arab, semua kata mengandung salah satu sifat, apakah itu
feminin atau maskulin. Sejauh yg saya tahu tidak ada satu kata dalam 
bahasa arab yang bersifat netral. Jadi, kalaupun kata Allah bersifat 
feminin, tidak akan merujuk bahwa Allah itu perempuan; sebagaimana kalau 
diterjemahkan menjadi "he" tidak berarti kita menganggap Allah itu lelaki. 
Dzat Allah tentu saja bukan lelaki dan bukan perempuan.

Dalam bahasa Arab, kejelasan status feminin atau maskulinnya suatu kata
akan sangat berpengaruh pada grammatika kata selanjutnya. Jadi, kaidah 
kebahasaan mengharuskan kita memilih satu kata untuk menyebut nama Tuhan 
kita, dan kata itu, dalam kaidah bahasa Arab, tidak bisa netral. Inilah 
kelemahan bahasa manusia dalam mengungkapkan Dzat Allah. Maha Suci Allah!

Al-Haq min Allah!

salam,

maksud dari Kata ganti "Kami" untuk Allah

> Assalamu'alaikum Wr.Wb
> saya sering diskusi dengan non muslim di kantor saya..
> ada pertanyaan yang dia ajukan mengenai
> 1. Dalam ayat alquran sering di dapat kata "kami" untuk menunjuk subjek
dari allah sedangkan kata kami itu artinya jamak.

Jawab:

Assalamu'alaikum wr.wb.
Pertanyaan saudara sangat menarik dan pernah kita bahas beberapa saat lalu. 
Berikut jawaban kami mengacu kepada beberapapemikiran tafsir al-Qur'an yang 
sering menyebut kata "Kami".

Pertama, betul bahwa Allah sering menggunakan kata-kata "Kami-Nahnu atau na" 
dalam al-Qur'an. Kedua, menurut pemikiran tafsir, jika Allah menggunakan
kata-kata Kami, ada makna khusus yang ingin disampaikan oleh Allah lewat 
ayat-ayat tsb.

A. Konteks penggunaan pertama.

Kata Kami bermakna bahwa dalam mengerjakan tindakan tersebut, Allah 
melibatkan unsur-unsur makhluk [selain diri-Nya sendiri]. Dalam kasus 
nuzulnya al-Qur'an, makhluk-makhluk yang terlibat dalam pewahyuan
dan pelestarian keasliannya adalah sejumlah malaikat, terutama Jibril; 
kedua Nabi sendiri;  ketiga para pencatat/penulis wahyu; keempat, para 
huffadz [penghafal] dll. [Coba perhatikan baik-baik, kebanyakan ayat-ayat
yang bercerita tentang turunnya al-Qur'an [dalam format kalimat aktif], 
Allah cenderung menggunakan kata Kami].
Contoh
"Sesungguhnya Kami telah turunkan al-Zikr [al-Qur'an] dan Kami Penjaganya 
[keaslian]". [kami lupa pada surat dan ayat berapa]. [Contoh lain coba lihat 
ayat-ayat tentang mencari rezki. Dalam ayat-ayat tsb. Allah sering menggunakan 
kata Kami; artinya, rezki harus diusahakan oleh manusia itu sendiri, walaupun 
kita juga yakin bahwa rezki sudah ditentukan oleh Allah]

B. Konteks penggunaan kedua

Kata kami secara sosio-linguistik Arab bermakna "ta'dzim" [kata-kata yang sopan 
untuk menghilangkan kesan keakuan terutama ketika kita bicara kepada orang besar, 
atau orang banyak]. Nah dalam arti ini, ketika dipakai kata Kami, ayat tersebut
menggambarkan proses komunikasi dengan etika yang lebih sopan [mungkin seperti cara 
ngomong orang jawa dengan bahasa "ngoko"]

C. Konteks penggunaan ketiga.

Ayat yang menggunakan kata Kami biasanya menceritakan sebuah peristiwa besar 
yang  berada di luar kemampuan jangkauan nalar manusia, seperti penciptaan Adam,
penciptaan bumi, dan langit. Di sini, selain peristiwa itu sendiri yang nilai besar,
Allah sendiri ingin menokohkan/memberi kesan "Kemahaan-Nya" kepada manusia, agar
manusia dapat menerima/mengimani segala sesuatu yang berada di luar jangkauan 
nalar/rasio manusia.
Contoh.
"Sesungguhnya KAMI telah menciptakan
kamu (Adam), lalu KAMI bentuk tubuhmu,
kemudian KAMI katakan kepada para malaikat:
"Bersujudlah kamu kepada Adam"; maka
merekapun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk
mereka yang bersujud" [al-A'raf 7:11]

> 2. Dalam salah satu ayat alquran diterangkan bahwa Isa itu terhormat di
dunia dan di akhirat jadi menurut pengertian orang nasrani itu bahwa Isa
lebih dari yang lainnya. Mohon diberi pengertian untuk ayat itu sehingga
saya bisa memjawab secara tepat dan tidak meraba-raba.
> Terimakasih sebelumnya. Wassalamualaikum Wr.Wb

Jawaban:

Islam mengakui Isa sebagai seorang Rasulullah [utusan Allah]. Sebagai
seorang utusan, tentu Allah dan Dia juga meminta umat Islam untuk
menghormati beliau. Juga, sebagai utusan Allah, Isa tentu sebagai manusia
pilihan, terbaik dan terhormat baik di dunia maupun di akhirat. Hanya saja
kelebihan Nabi Isa hanya sebatas kenabian dan kerasulannya dan sebagai
manusia biasa.
Sementara umat Kristiani memulai cara pikirnya dengan dasar premis teologis
bahwa Isa bukan sekedar Rasulullah, tetapi sebagai Firman Tuhan yang
menjelma dalam bentuk manusia [kalau dalam Islam, Firman Allah dalam bentuk
al-Qur'an dan hadits qudsi]. Karena sebagai Firman Tuhan, maka Isa menjadi
segala-galanya dalam kehidupan imani, rohani, psikologi dan sosial umat
Kristiani. Oleh sebab itu, Isa menjadi figur yang terhormat dan bahkan harus
dihormati dalam pandangan mereka tetapi tidak sebagai manusia biasa,
melainkan sebagai Firman [jelmaan kehendak ilahi yang Kudus].
Kok bisa-bisanya Firman Tuhan menjelma dalam bentuk manusia? Inilah yang
menurut keimanan Kristiani sebagai bukti bahwa Allah Roh Kudus kuasa atas
segala alam. Jika Dia berkuasa, maka semua dapat terjadi, termasuk
menjelmakan Firman-Nya dalam sosok manusia. Ini tafsiran ala umat Kristiani,
dan tentunya didasari oleh premis teologis [keimanan]. Kita umat Islam
berbeda dalam memandang konsep Isa di atas. Karena ini masalah perbedaan
tafsiran teologis [ingat masalah teologis sulit bahkan cenderung tidak dapat
dikompormikan], maka marilah kita saling menghargai keimanan masing-masing.
Jika diskusi saudara di kantor menjurus pada upaya satu fihak untuk
memaksakan pendapatnya kepada lainnya, maka kita harus mengambil posisi
teologis, artinya tanpa kompromi, bagimu keyakinan [keimananmu] dan bagiku
keimananku. Selesai.

Sekian dulu. Kalau ada yang kurang pas, maklum,

Hukum wanita yg mengenakan gelang kaki

 
Ana ingin menanyakan bagaimana jika seorang wanita memakai gelang kaki?
Adakah dalil yang melarang ataupun membolehkannya?

Jawaban:

Hukumnya haram, dalilnya Al-Qur'an 24:31
"...Janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang 
disembunyikannya.."

Sholawat dengan diiringi bunyi-bunyian

Kepada team redaksi yg kami hormati

Kami mau bertanya mengenai masalah...Sholawat dan puji pujian kepada nabi.

Begini ... dalam kehidupan sehari-hari saya jumpai baik itu di pondok
pesantren maupun di lingkungan islam baik musholla maupun di masjid orang -
orang sama bersholawat baik itu di gunakan untuk puji-pujian maupun di
gunakan untuk nyanyian denagn pakai sholawat .....dsb..

hal kemudian saya bawa adat seperti ini ke perantauan karena saya sendiri
seorang perantau ...

dan saya gunakan sistem da'wah dengan lewat saya dirikan team sholawat
yang di iringi alat musik tradisional rebana dan hadroh
... dan hal ini sangat banyak sekali peminatnya ... yang dari belum kenal
nyaji sampai yang udah bisa ngaji...bisa bersatu dalam ukhuwah islamiyyah...
dalam ada dari segolongan umat islam yang anti akan adanya sholawat.... yang
perlu saya tanyakan apakah sebenarnya hukum kita bersholawat serta
puji-pujian kepada nabi yang sudah umum di masyarakat... sebab ada yang
mengatakan bahwa itu adalah bid'ah...terus

kalau bid'ah ... tergolong bid'ah yang saiyi'ah atau hasanah terus kalau
tergolong hasanah apa tetap hukumnya bid'ah...mohon dapat di jelaskan
masalah ini ......?

Wassalamu'alikum wr.wb


Jawaban:


Dimasa ini memang sulit bagi kita sekalian membedakan mana adat mana
syari'at. Mana sunnah mana tambahan. Dlm Az-Zumar 2, kita diperintah agar
memurnikan (tidak menambah/mengurangi) ketaatan kpd Allah. Dgn telah
ditetapkannya bahwa Islam itu telah sempurna (Al-Maidah 3) maka Umat Islam
yg taat adalah yg meninggalkan segala sesuatu yg dilarang, melaksanakan
apa-apa yang diperintahkan dan tidak menambahi dgn sesuatu yang baru.

Dlm HR Abi Dawud, Nabi bersabda bahwa siapa yang hidup setelah Beliau akan
menyaksikan banyak perselisihan. Maka dari itu Umat Islam diingatkan agar
menetapi sunah Nabi dan sunahnya para Khulafa' rosyidiin. Juga agar tetap
berpegang teguh dengan sunah yang diumpamakan sebagaimana mengigit dgn gigi
geraham (paling kuat). Dikatakan juga bahwa bid'ah (sesuatu yg muncul diluar
sunah) adalah sesat.
HR Abi Dawud:  ..maka setiap sesuatu yg baru itu adalah bid'ah dan setiap
bid'ah itu adalah sesat.

Dlm HR Muslim dijelaskan bahwa barang siapa yang mengamalkan sesuatu diluar
garis/sunah Rosul, maka amalan itu akan ditolak oleh Alloh.
Dlm HR Ibnu Majah Rosulullah SAW bersabda: Allah menolak untuk menerima
amalnya shohibi bid'ah sehingga dia meninggalkan bid'ahnya.

Dalam HR Ibnu majah Nabi bersabda: Alloh tidak menerima amalannya org yg
punya amalan bid'ah, yaitu puasanya, sholatnya, shodaqohnya, hajinya,
umrohnya, jihadnya, ibadah sunahnya serta semua ibadah wajibnya. Orang yang
mengerjakan bid'ah telah keluar dari Islam sebagaimana rambut yang ditarik
keluar dari 'ajiin ('ajiin maksudnya adalah adonan roti, rambut yg ditarik
dari adonan roti tdk membawa adonan tsb, lepas begitu saja, tdk berbekas).

An-Nisa' 13-14: Barang siapa yang ta'at kepada Alloh dan rosulnya akan
dimasukkan kedalam surga. Barang siapa yg tidak taat maka akan dimasukkan ke
Neraka.
Pengertian taat adalah mengamalkan segala yg diperintah dan meninggalkan
segala yg dilarang. Dengan demikian maka untuk dpt mengamalkan segala yg
diperintah (memurnikan) adalah dgn kembali kpd Quraan dan Sunnah.

Kembali kpd keraguan anda. Sholawat itu memang mendatangkan pahala (ingat yg
sering dibaca pada hari Jumat). Tapi kita mesti ingat dalil-dali seperti
diatas tadi. Untuk itu maka cobalah cari/periksa (dlm al-hadits) apakah
cara-cara melakukan/melaksanakan sholawat kpd Nabi memang demikian
petunjuk/sunnahnya. Kalau tidak maka tinggalkanlah, ikuti saja sebagaimana
yg telah ada petunjuknya dengan jelas.

Perlu diingat utk masa ini, kalau anda baru mendengar dari seseorang atau
baru membaca dari sebuah buku (selain Quraan/Hadits), maka anda boleh
dikatakan belum sampai kpd
apa-apa yg harus diamalkan. Anda baru saja mendapat jalan utk menuju kearah
itu.

Hukum Wanita yg tidak mau menikah

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya bagi wanita yg ngga mau nikah sampai tua?
Jazakumullah atas jawabannya.

Jawaban:

Kalau wanita tsb. bisa menjaga dirinya dari perbuatan zina dll. maka 
boleh saja. Sebab Hukum Nikah itu  pada intinya adalah Sunnah. Nikah 
menajadi wajib kalau dengan tidak nikah seseorang bisa terjeremus 
kadalam lembah perzinah dan maksiat lainya. Namun afdholnya ya nikah.

Wallahu 'alam

Dosa Syirik

Assallamualaikum.Wr.Wb.

Pak Ustazd ada satu hal yang ingin saya tanyakan yang selama ini terus 
jadi pikiran saya hingga saya seperti putus asa....saya punya masalah 
dengan pekerjaan saya...sekitar dua tahun yang lalu di tempat saya kerja 
terjadi kehilangan barang perusahaan...karena di tempat(gudang) tersebut 
yang bertanggung jawab adalah saya maka saya harus menemukannya...karena 
bingung samabil shalat dan berdoa saya juga mendatangi tiga orang pintar 
sekaligus untuk mohon bantuannya...dua orang yang pertama membantu dengan 
air yang di bacakan doa lalu mereka menyarankan air tersebut di siramkan 
ditempat benda itu hilang sambil terus bermunajat pada Allah setiap habis 
sholat...lalu orang yang terakhir memberi sebuah bacaan dari Al-Quran 
kemudian di baca sehabis Sholat..dan tetap barang tersebut tidak ketemu...
lalu setelah saya sadari bahwa itu Syirik maka saya segera taubat nasuha 
mohon ampun pada Allah..tapi yang jadi buat saya resah apakah taubat saya 
tersebut akan di terima Allah atau tidak karena di surat An-Nissa ada 
dikatakan bahwa Allah mengampuni semua dosa kecuali dosa syirik ..nah itu
berarti taubat saya tidak berarti kalu melihat kutipan ayat tersebut walupun 
saya terus tahajut mohon ampun pada Allah dan berniat tidak melakukan itu 
lagi..mohon bantuannya karena hal ini benar-benar membuat saya resah dan 
putus asa dalam semua hal..

terima kasih  
wassallam..

Jawaban:

Insha Allah taubat anda diterima oleh Allah SWT. Yang dimaksud oleh ayat 
diatas adalah orang yang berbuat Syirik itu tidak sempat bertauabat sebelum 
meninggal. Karena Allah berjanji dalam ayat lain bahwa Dia akan mengampuni 
semua dosa. (Q39:53)

Mempelajari ilmu ghaib

Assalamuaalaikum...

Baru2 ini saya mendapat satu jenis ilmu yang bernama Ilmu Meraga
Sukma. Mungkin saudara sudah maklum yang mana satu. Tapi musykil sedikit

1- antara mantranya Bismillahirrohmannirrahim, Shalallahu 'alaihi
   wassallam, Allohumma Qulhuallah.
   i- atas siapa disandarkan selawat itu?
   ii-bukankah ayat terakhir itu bermaksud wahai tuhan kami katakanlah Alla
   itu... kan ini tergantung dan lari dari makna yang Islam gariskan?

2- tiada ijazah khusus ataupun am mutlaq.

3- apa makna mantra selebihnya yang dalam bahasa indonesia kuno?

harap dapat jawapan.

saudara SeIslam dari Tanah Melayu



Jawaban:

Assalaamu'alaikum

1. Islam berpenggang kpd Al-Quraan, Sunnah Rosulullah dan Ijtihad Ulil-Amri
yang tidak bertentangan dengan Al-Quraan dan Sunnah Rosulullah. minimal
lihat An-Nisaa' 59
2. Ilmu sebelum mengamalkan HR.bukhori, Kitab Ilmu
3. Dan janganlah kamu mengikuti (mangatakan atau mengamalkan) pada apa-apa
yang tidak ada bagi kamu ilmunya, sesungguhnya pendengaran dan penglihatan
dan hati kamu akan ditanyai (dimintai tanggung-jawabnya) Al-Isro' 36.
4. Barang siapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada amalan tersebut pada
perkara-Ku (Nabi) maka yang demikian itu ditolak HR.Muslim, Kitab
Al-Aqdhiyah.
5. Barang siapa mengada-ada (memperbaharui) dalam perkaraKu (Nabi SAW) yang
mana hal tersebut tidak ada dalam perkaraKu (Nabi SAW) maka yang demikian
itu ditolak HR.Abu Dawud, Kitab Sunnah.

Yang dimaksud Ilmu adalah Ayat yang menghukumi (Al-Quraan) dan Sunnah yang
tegak (Al-Hadits) lihat HR.Malik, Al-Muwaththo'. Banyak lagi dalil yang
menerangkan bahwa pengamalan (dlm agama Islam) yang tidak Diperintahkan
Allah dan tidak dicontohkan RosulNYA serta bukan merupakan ijtihad Ulil-Amri
yang tidak bertentangan dengan Allah dan RosulNYA adalah ditolak dan bahkan
diancam akan dimasukkan Neraka.

Karena itu carilah dahulu sandaran, acuan, rujukan dan seterusnya sebelum
mengamalkannya. Jangan laksanakan sebelum yakin Ilmunya

Demikian sedikit pemahaman saya. Maaf salah dan kurangnya.

Golongan yang tidak di hisab

assalamu'alaikum Wr.Wb.
> saya ingin menanyakan tentang orang yang tidak akan dihisab nanti
> kalau tidak salah ada tiga, yang akan saya tanyakan salah
> satunya adalah mengenai pelet,
> yang dimaksud pelet disini adalah pelet yang bagaimana
> apakah yang memakai keris itu juga termasuk pelet
> dan umpamanya itu hanya digunakan untuk permulaan saja bagaimana
> ,hanya sebagi langkah awal,apakah itu boleh
> terimakasih
> wassalamu'alaikum Wr.Wb


Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu
penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. 2:39)

Sesungguhnya orang-orang yang kafir baik harta mereka maupun anak-anak
mereka, sekali-kali tidak dapat menolak azab Allah dari mereka sedikitpun.
Dan mereka adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. 3:116)

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah
sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan
menunjukkan jalan kepada mereka, (QS. 4:168)
kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.
Dan yang demikian adalah mudah bagi Allah. (QS. 4:169)

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata:"Sesungguhnya Allah
ialah Al-Masih putera Maryam", padahal Al-Masih (sendiri) berkata:"Hai Bani
Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang
mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan
kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang
zalim itu seorang penolongpun. (QS. 5:72)

Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri
terhadapnya, mereka itu penghuni-penghuni neraka; mereka kekal didalamnya.
(QS. 7:36)

Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjis-mesjid Allah,
sedang mereka mengakui bahwa mereka sendir kafir. Itulah orang-orang yang
sia-sia pekerjaannya, dan mereka itu kekal di dalam neraka. (QS. 9:17)

Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang
kafir dengan neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu
bagi mereka; dan Allah mela'nati mereka; dan bagi mereka azab yang kekal,
(QS. 9:68)

Dan orang-orang yang mengerjakan kejahatan, (mendapat) balasan yang setimpal
dan mereka ditutupi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang perlindungan-pun
dari (azab) Allah, seakan-akan muka mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan
malam yang gelap gulita. Mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di
dalamnya. (QS. 10:27)

Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami
berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan
mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. (QS. 11:15)
Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan
lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan
sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. (QS. 11:16)

Dan jika (ada sesuatu) yang kamu herankan, maka yang patut mengherankan
adalah ucapan mereka:"Apabila kami telah menjadi tanah, apakah kami
sesungguhnya akan (dikembalikan) menjadi makhluk yang baru".Orang-oramg
itulah yang kafir kepada Tuhannya; dan orang-orang itulah (yang dilekatkan)
belenggu dilehernya; mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.
(QS. 13:5)

Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menukar nikmat Allah dengan
kekafiran dan menjatuhkan kaumnya kelembah kebinasaan, (QS. 14:28)
yaitu neraka Jahannam; mereka masuk ke dalamnya; dan itulah seburuk-buruknya
tempat kediaman. (QS. 14:29)

Maka masukilah pintu-pintu neraka Jahannam, kamu kekal di dalamnya.Maka amat
buruklah tempat orang-orang yang menyombongkan diri itu. (QS. 16:29)

Dan pada hari kiamat kamu akan melihat orang-orang yang berbuat dusta
terhadap Allah, mukanya menjadi hitam.Bukankahdalam neraka Jahannam itu ada
tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri? (QS. 39:60)
(Dikatakan kepada mereka):"Masuklah kamu ke pintu-pintu neraka Jahannam, dan
kamu kekal di dalamnya.Dan itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang
sombong". (QS. 40:76)

(Bukan demikian), yang benar, barang siapa berbuat dosa dan ia telah
diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghui neraka, mereka kekal di
dalamnya. (QS. 2:81)

Mereka bertanya tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah:"Berperang
dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan
Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir
penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan
berbuat fitnah lebih besar (dosanya) dari pada membunuh. Mereka tidak
henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari
agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang
murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka
mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka
itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. 2:217)

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan
seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit
gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Orang-orang yang
telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari
mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum
datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang
mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka;
mereka kekal di dalamnya. (QS. 2:275)

Sesungguhnya orang-orang yang kafir baik harta mereka maupun anak-anak
mereka, sekali-kali tidak dapat menolak azab Allah dari mereka sedikitpun.
Dan mereka adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. 3:116)
Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang
paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang
penolongpun bagi mereka. (QS. 4:145)

Anak Adopsi terkait dengan warisan

bagaimana status anak hasil adopsi mengenai warisan ?
dan apakah nantinya boleh dinikahi ?.


Jawaban:

Assalaamu'alaikum,

1. Warisan?
Adopsi tdk merubah hak waris sebelum dan sesudah di adopsi. Kalau sblm
diadopsi tdk berhak menerima warisan (karena bukan ahli waris) maka sesdh
adopsipun tdk berhak utk menerima warisan.

2. Dinikahi?
Adopsi tdk merubah status mahrom sebelum dan sesudah di adopsi. Kalau sblm
adopsi bukan mahrom maka sesdh adopsipun tetap bukan mahrom.

Karena itu seluruh keluarga tetap wajib memperhatikan hubungan laki-laki dan
perempuan yg bukan mahromnya terhadap anak adopsian. Misalnya tentang aurot,
sentuhan, pelukan, ciuman yg biasa terjadi antar Bpk/Ibu dgn anaknya dlsb.

Maaf salah-kurangnya. Wassalaamu'alaikum
Wardhana Hadi S

Tentang Rajah(Jimat)

Asslm alaikum wrwb

Saya ingin bertanya yaitu bila seorang teman kita mendatangi seorang kiai dan 
kiai itu memberi suatu isim atau benda yg berajah huruf qur'an Bagaimana hukumnya? 
Apakah musyrik ? Mohon tanggapan ?


Jawaban:

Sikap kyai itu yang perlu dipertanyakan. Untuk apa memberikan benda tersebut? 
Jika ternyata kyai itu sendiri meyakini bahwa benda tersebut dapat mendatangkan 
manfaat apa-apa, maka di sini sudah terjadi kesyirikan. Karena sesungguhnya tiada 
mudharat dan atau manfaat kecuali datangnya dari Allah SWT. Adapun beberapa hal 
hal, misalnya ayat-ayat tertentu dari Al Qur'an, sesungguhnya juga harus diyakini 
bahwa hal ini karena Allah semata yang memerintahkan untuk memmakainya dengan 
membacanya. Bukan dengan menulis ayat-ayat tertentu, diikat dengan kain tertentu, 
lalu disimpan pada tempat tertentu, dst.

Saya ingin akhiri dengan mangatakan bahwa memang ada what so called kyai atau 
Ustadz yang terbiasa dengan hal-hal seperti ini. Baik disadari ataupun tidak, 
pada umumnya kyai atau Ustadz yang melakukan ini hanya mencari kemungkinan 
untuk dianggap bisa melakukan. Berbagai hal yang dilakukan, yang dia sendiri 
tidak memahami apa dasarnya dalam Islam. Akhirnya, kyai atau Ustadz yang 
seharusnya memberikan pencerahan keagamaan, ia menjadi penyesat ummat atas 
nama agama. Termasuk kyai atau Ustadz yang terlalu senang dicium tangannya 
oleh ummat. Jangankan dicium tangannya, ketika sahabat berdiri untuk menghormati 
beliau, Rasulullah melarang. Hal ini beliau lakukan, agar ummat dapat berfikir 
secara rasional terhadap ulamanya. Bahwa yang menentukan seseorang itu ulama 
atau tidak adalah ilmunya, bukan karena persepsi umum yang menganggapnya ulama. 
Sehingga suatu ketika, what so called kyai bersalah, ummat berani menegurnya. 
Tapi kalau ummat sudah terkooptasi dengan sikap cium tangan, kecil kemungkinan 
ummat berani memperbaiki kyainya yang salah.

Minta bantuan Jin

bagaimana hukumnya mempunyai bantuan dari jin muslim / rijal al ghoib 
dalam islam ?

Jawaban:

  Dalam Al-Qur'an Allah menceritakan bahwa: "Dan bahwasanya 
ada beberapa orang diantara manusia meminta perlindungan (bantuan) kepada 
beberapa makhluq Jinn, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan 
kesalahan."

  Ayat ini mengisyaratkan bahwa sebaiknya seorang muslim menjauhkan diri dari 
makhluk-makhluk seperti Jin, Iblis dsb. Karena dengan meminta tolong kepada 
mereka, akan membuat mereka tambah sombong, dan sesat serta menyesatkan.
Jin itu tidak tahu tentang ghaib, dan lebih lemah dari kita. Makanya kalau 
ada orang minta tolong pada jin, jin sendiri heran.
  Kita diingatkan tiap hari dengan: "wa iyak nastain" (hanya kapada-Mulah 
kami minto pertolongan." Hanya kapada Allahlah kita harus berlindung menta 
tolong. Juga dengan minta tolong kepada Jin akan membawa kepada kemusyrikan.

  Kecuali kalau jinnya  yang datang kepada kita untuk menjadi khadam. 
Biasanya jin-jin yang soleh suka datang kepada para ulama yang soleh dan 
menyediakan dirinya untuk menjadi khadamnya (pembantunya). Itu boleh, karena 
jin itu akan patuh kepada orang soleh itu, dan orang soleh itu akan 
mengunakannya untuk keabikan. seperti Imam Malik, menurut riwayat dia punya 
murid-murid dari Jin.
 Pernah ketika dia lagi ngajar dihadapan murid-muridnya, tiba-tiba datang 
ular. Ketika ular itu akan dibunuh oleh murid-muridnya: "Jangan" kata Imam 
Malik.."Itu murid saya juga.."

 Ketika Imam Malik mau naik haji, dan jinnya itu mau ikut: Imam Malik, 
meminta agar dia jangan ikut dalam bentuk ular. Maka jin itupun ikut Imam 
Malik dalam bentuk onta yang bisa ditunggangi.

  Ketika menjelang fajar Imam Malik melihat ular sedang tawaf, disuruhnya 
untuk cepat-cepat sebelum dunia menjadi terang, nanti bisa dipukul orang, 
kata Imam Malik. Ular itupun mempercepat tawafnya. (Ular itu tentunya jin 
muslim)

Hukum memakai software bajakan

Assalaamu 'alaikum wr.wb

Ustadz, apa hukum software bajakan?

Jawaban:

Hukumnya tidak boleh. Nabi (SAW) bersbda: "Tidak boleh membinasakan dirimu 
(usahamu, businismu) atau diri (usaha, businis) orang lain"

---
Dan juga hukum pajak ?

Jawaban:

Adalah hak negara, kita disuruh oleh Allah untuk mentaati peratauran 
negara, selama peraturan itu tidak bertentangan dengan Syari'at (Q5:1). 
Pajak tidak bertentangan dengan Syariat.

---
Juga sekalian hukum rokok ustadz ?

Jawaban:

Rokok hukumnya Haram:
  1. Karena bahayanya lebih banyak dari manfaatnya ( Q2:219) )
  2. Merusak badan atau kesehatan. Kata "khamar" dalam  ayat berikut ini 
     (Q5:90) adalah segala sesuatu yang merusak ( badan, otak, kesehatan dsb.) 
     Bukannya hanya arak.  Juga ayat (Q2:195)
  3. Termasuk Israf (membuang-buang uang) (Q40:28   6:141  7:31)
  4. Termasuk dalam Hadith "La dhororo wala dhirara) "Tadak boleh membinasakan 
     diri, dan diri orang lain".  Bayangkan nanti hari Qiamat kalau kita penyebab 
     meninggalnya seseorang karena asep rokok kita. Orang itu pasti akan nuntuk 
     dihadapan oleh Allah.

Hukum Menggunakan Piring dan Mangkuk yang terbuat dari tulang hewn

> Assalamualaikum,
> 
> Untuk makluman tuan, saya ada membeli beberapa koleki pinggan mangkuk 
> yang di perbuat darpada 'BONE OF CHINA'dan juga 'FINE CHINA BONE'.
> Daripada penyiasatan yang  saya buat, pinggang mangkuk yang saya beli
> itu di perbuat daripada tanah liat dicampur dicampur dengan tulang 
> lembu muda yang telah diproses menggunakan teknoloji moden sehingga
> hilang sifat asli tulang tersebut. Dalam hal ini saya ingin bertanya 
> dari segi hukum islam samaadaa pinggang mangkuk tersebut boleh 
> ataupun haram menggunakannya kerana ianya diperbuat daripada tulang
> lembu muda yang tidak diketahui samaada disemblih cara islam ataupun
> tidak. Saya amat berbesar hati sekiranya pihak tuan dapat memberikan 
> jawapan seberapa segera dan saya ucapkan berbanyak terima kasih. 
> Wasallam.


Jawaban:

Ass wr wb
Jawaban singkat saya, hukumnya mubah. Asal dari tulang lembu muda itu adalah
halal; ia bukan dari tulang binatang yg diharamkan Allah. Mengenai tidak
disembelih dg nama Allah, kan anda tidak memakan tulang tersebut, jadi tidak
mengapa.....

Ketentuan sembelih-menyembelih itu berlaku dalam soal memakannya, kalau tidak 
ya tidak mengapa. Kira-kira sama dg jacket yang terbuat dari kulit sapi. 
Hukumnya mubah.

Hukum Memakan daging yang disembelih dengan cara tidak islam

Makan daging kalo enggak di sembelih dengan basmalah gimana? Insya Allah 
sebelum makan saya sempetkan bismillah. Terpaksa semuanya saya lakukan.


Jawaban:

Islam mewajibkan umatnya untuk memakan daging yang halal (selain
binatangnya halal, juga disembelih dengan cara Islam yaitu dengan cara
menyebut nama Allah). Sejauh kita dapat mencari daging halal, maka kita
wajib mengusahakannya. Saya tidak tahu US, kalau di Canada, banyak sekali
warga Islam menjual dari halal. Sebelum sdr makan daging sembarangan, ada
baiknya diupayakan lebih dahulu untuk mencari daging halal; jika memang sdr
tidak mendapatkannya, baru sdr tergolong dalam keadaan darurat (ingat. dalam
fiqh, darurat identik dengan keadaan kritis -hidup atau mati).
Wa Allah 'alam bi-shawab.

Hukum Operasi Ganti Kelamin

> Saya dengar seorang lelaki yang dikebiri itu haram hukumnya.
> Pertanyaannya adalah:
> 1. Bagaimanakah hukumnya seorang laki-laki yang mengoprasi kemaluannya
sendiri untuk dirubah menjadi seorang wanita bukankah itu termasuk menyalahi
kodrat yang telah ditentukan Allah.
> 2. Dan saya juga mengetahui kalau orang yang homosex itu juga diharamkan
oleh Allah, Lalu bagaimanakah hukumnya orang laki-laki yang telah mengoprasi
kemaluannya menjadi seorang wanita lalu dia menikah dengan seorang wanita.
pertanyaanya adalah apakah orang tersebut dinamakan homosex/bukan dan apakah
tindakan tersebut haram hukumnya.
> 3. lalu orang yang sebelum melakukan oprasi itukan awal mulanya adalah
laki-laki lalu merubah dirinya menjadi seorang perempuan sudah jelas kalau
dia sebenarnya awalnya  itu batal wudhunya dan tidak sah sholatnya bila
bersentuhan dengan wanita yang bukan mukhrimnya, lalu yang saya tanyakan
adalah bagaimanakah hukumnya setelah dia melakukan oprasi sudah jelas dia
telah berubah menjadi seorang wanita, bagaimanakah hukumnya padasaat dia
mempunyai wudhu lalu bersentuhan dengan laki-laki/perempuan tolong jelaskan
secara terperinci stu persatu.


Jawaban:

Wa 'Alaikum salam.
1. Jenis kelamin adalah ketentuan biologis yang ditetapkan oleh Allah, dan
ia tidak dapat diubah. Jika kita mengubahnya, maka kita dianggapkan ingkar
terhadap pemberian Allah. Ulama sepakat untuk mengharamkan operasi
pengubahan alat kelamin jika tidak ada alasan medis.
2. Homoseksual adalah mereka yang menyenangi dan mengencani teman/pasangan
yang berjenis kelamin sama dengannya. Jika seorang laki-laki (tulen)
mengubah kelaminnya menjadi 'wanita', maka dia tidak boleh menikah dengan
lelaki.
3. Status biologis seseorang ditentukan berdasarkan fungsi alat-alat
reproduksinya (maaf, rahim, penis, payudara, vagina dll), jika ada seorang
laki-laki mengubah alat kelaminnya, maka dia tetap saja pria. Sementara
untuk hukum bersentuhan antara dua orang yang berbeda jenis kelamin dan
tidak dalam ikatan muhrim, ulama berbeda pendapat. Di sini ada khilafiyah;
ada kelompok ulama yang menilai persentuhan tersebut tidak membatalkan
wudhu, dan ada kelompok yang menilai tindakan tersebut membatalkan wudhu.
Semua kelompok ulama tersebut mempunyai dasar dan alasan hukum yang
sama-sama kuat.
Wa Allah 'alam bi-shawab.

Hukum bekerja di Pub Malam

1 tahun yg lalu saya pernah bekerja (like doing cleaning job)
ditempat satu club( sydney )dan yang menjadi pertanyaan saya :

a) apakah saya berdosa bekerja ditempat itu,walupun hanya sebagai
   cleaner.

Jawaban:

Kami perlu mengingatkan bahwa tindakan kita sangat ditentukan oleh
status niat. Jika niatnya saudara bekerja untuk bertahan hidup, saya
tidak melihat adanya larang untuk bekerja di tempat seperti. Hanya
saja, ulama sering mengklassifikasi jenis pekerjaan berdasarkan nilai
moral dari pekerjaan itu terutama jika dikaitkan dengan keadaan di
lapangan seperti apakah kita kemungkinan akan terperosok ke satu
 "jurang" kesalahan. Artinya, tempat kerja seperti yang pernah saudara
tekuni sangat menantang, oleh sebab itu, buat ikhwan lain yang sekarang
ini masih bekerja di tempat-tempat seperti itu, ada baiknya berhati-hati
menjaga diri, terutama iman.

b)  selama bekerja di tempat itu saya beberapa kali menemukan barang
    berharga seperti,uang $50,kaca-mata,dll yang menjadi pertanyaan saya:
    apakah haram bagi saya untuk mengambilnya,sebab saya pikir pada
    waktu itu,"disini tempat maksiat dan malah halal untuk saya hancurkan
    barang2 itu" dan walaupun tanpa saya menanyakan terlebih dahulu
    sebab,yg saya tau bila kita menemukan (special barang yg berharga)
    barang yg hilang,maka harus diserahkan kpd security,dan dia akan
    memberikan kpd orang yg datang krn merasa kehilangan. jadi
    kesimpulannya barang2 itu telah saya ambil dan sekarang saya sudah
    tidak bekerja ditempat itu lagi, jadi bagaimana hukumnya dengan
    barang2 itu? dan apa yg harus saya lakukan?karena kejadiannya
    sudah 1 tahun yg lalu?

Jawaban:

Mencuri artinya mengambil barang milik orang lain, siapapun pemiliknya,
dimana saja dan kapan saja. Islam melarang keras kejahatan mencuri.
Ini jelas sekali normanya dalam al-Qur'an. Jadi saudara harus menyerahkan
barang-barang tersebut ke tempat semula. Soal apakah barang itu diserahkan
kepada orang salah karena mengaku-ngaku saja, itu bukan urusan kita.
Saudara tidak perlu ngurusin itu semua. Biarkan security yang mengatasinya.
Jika saudara takut dituduh mencuri, katakan saya bahwa saudara telah
menemukannya. Kami kira kesalah-fahaman dapat diselesaikan disini. Tolong
dicamkan untuk kita semua "Jangan sampai karena perbedaan agama,
perbedaan status sosial dan perbedaan kesalehan [seperti dalam kasus
kemaksiatan], kita kemudian merasa di atas angin diperbolehkan untuk
bertindak anarkis.

Hukum Berpindah agama karena dinikahi non muslim

Assalamu 'alaikum wr.wb

Seorang muslimah (masalah kualitas iman bukan urusan kita lah ya) pada
bulan Ramadhan ini telah berpindah agama karena dinikahi oleh lelaki non
muslim. Prosesnya begitu cepat, bahkan banyak orang dekatnya tidak
percaya kalau hal tersebut terjadi. Salah satu kemungkinannya adalah
karena MBA (married by accident).

Pertanyaan saya adalah:

1. Apakah sudah tertutup pintu tobat baginya

Jawaban.

Allah tidak pernah menutup pintu taubat. Kenapa hidup ini adalah sebuah
proses menjadi; [menjadi baik dan juga bisa menjadi buruk]. Oleh sebab
itu, dalam logika ini, pasang surut dapat saja terjadi seperti iman kita
sendiri dapat mengalami pasang surut. Seperti yang dialami oleh saudari
kita yang mungkin MBA. Satu point yang harus ditegaskan oleh semua umat
Islam bahwa nilai kita di depan Allah terutama akan diukur dengan iman
kita pada saat-saat proses kematian, sakarat. Rasulullah menegaskan
bahwa siapa yang di akhir hayatnya mengucapkan kalimat La ilaha illa
Allah, maka dia dijamin masuk surga [mudah bangat yach?]. Artinya, pintu
untuk menjadi baik, termasuk dengan cara taubat, cukup terbuka sampai
ajal tiba. Tapi bukannya kami memberikan kelonggaran untuk berspekulasi
dalam urusan "menjadi". Kok begitu? Bayangkan, jika dalam sehari-hari
saja [maksudnya dalam keadaan normal] orang susah mengucapkan syahadat
dan kalimat La ilaha illa Allah, apa mungkin orang yang bersangkutan
dapat mengucapkan kalimat-kalimat tersebut dengan mudah pada saat
sakaratul maut datang?


2. Jika kelak misalnya dia kembali lagi ke Islam, apa yang terutama
harus diperbuat, selain tentu saja tobat nashuha.

Jawaban.

Biasa saja, yaitu melakukan kewajiban sehari-hari. Tentunya dia dituntut
untuk tidak mengulangi kekeliruannya. Kemudian karena pernah bersalah,
maka tentunya dia harus memperbaiki segala kesalahan-kesalahan dulu.
Apakah dia berdosa? Jawabannya: Allah yang tahu semua itu. Mudah-mudah
Allah memberikan petunjuk kepadanya.


3. Mencermati bahwa telah banyak kejadian serupa, kiat-kiat apa yang
dapat digunakan untuk membentengi diri

(bagi para muslimah), karena bukannya tidak mungkin hal itu merupakan
bagian dari suatu skenario besar.

Jawaban.

Kami lihat fenomena tersebut karena alasan pragmatis. Bahkan banyak
orang beragama karena alasan praktis dan pragmatis. Kiat untuk
membendung pindah agama dari Islam, pertama jadikan agama sebagai
pilihan yang sadar [tidak menjadi muslim karena alasan keturunan,
apalagi untuk main-main-opportunis]. Kedua, hiduplah dalam nilai-nilai
agama yang kita anut. Artinya jika kita menemukan segala hal yang
dilarang agama, maka kita harus meninggalkannya. Akibatnya, jika zina
[kumpul kebo yang berujung MBA] dilarang agama, maka semestinya dia
[kita juga] berupaya menjaga diri dari perbuatan tersebut. Menurut kami,
teman saudara [?] melakukan dua kesalahan, yaitu "zina' [jika benar MBA]
dan kedua terobosan yang dia tempuh. Terakhir, sebagai umat pilihan
[umatan wasathon] jika jangan mudah terbawa arus. Untuk itu, selalu
hayati ajaran agama dan lakukan segala ajaran agama.

Apakah fenomena tadi sebuah skenario besar [kristenisasi?]? Kami tidak
tahu. Yang paling penting menurut kami adalah kita tidak perlu
menyalahkan orang sejauh yang kita lakukan sudah kita sadari. Oleh sebab
itu saran kami, pertebal iman, agar kita tidak mudah perpaling dari
ajaran agama.

Jika ada hal uang menggganjal, silahkan tanyakan lagi.

Terimakasih

Bilahittaufiq wal hidayah

Hukum Menerima Tip dari Atasan

 
 
Assalaamu'alaikum,

Pertanyaan kami singkat namun mengharapkan jawaban yang jelas...
Ada seorang yang dulunya adalah 'ahli zina'. Alhamdulillah sekarang ia
telah 'hijrah'... Pun sudah menikah dan telah dikaruniai anak.
Pertanyaannya bagaimana status beliau ini ?!? karena dulunya ia ahli
zina... Adakah harapan baginya untuk merasakan kenikmatan hidayah Islam ?!?
Maaf sebelumnya karena pertanyaan kami mungkin sangat tidak jelas tapi
intinya apakah seseorang yang dulunya pelaku dalam dunia hitam dapat 
diterima tobatnya ?!? dan bagaimana caranya agar Allah SWT meridhainya ?!?
Wassalaamu'alaikum,

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap
seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada
keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman
kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka
disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. (QS. 24:2)
kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya),
maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 24:5)

Dalam suatu hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda yang
kira-kira artinya demikian: Barang siapa bertaubat dengan sesungguhnya
kepada Allah, dan menjalankan segala perintah-perntahNya maka akan dijamin
dengan sorga. Sahabat bertanya: Bagaimana dengan ahli zina ? Rasulullah
menjawab : Walaupun ahli zina.

"kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh;
maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan.Dan adalah
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 25:70)
Dan orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia
bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya. (QS. 25:71)"

Dari ayat dan hadits tersebut di atas maka jelaslah Allah membuka ampunan
bagi orang yang bertaubat.

Tobat Mantan Pezina, Apakah bisa diterima?

Assalaamu'alaikum,

Pertanyaan kami singkat namun mengharapkan jawaban yang jelas...
Ada seorang yang dulunya adalah 'ahli zina'. Alhamdulillah sekarang ia
telah 'hijrah'... Pun sudah menikah dan telah dikaruniai anak.
Pertanyaannya bagaimana status beliau ini ?!? karena dulunya ia ahli
zina... Adakah harapan baginya untuk merasakan kenikmatan hidayah Islam ?!?
Maaf sebelumnya karena pertanyaan kami mungkin sangat tidak jelas tapi
intinya apakah seseorang yang dulunya pelaku dalam dunia hitam dapat 
diterima tobatnya ?!? dan bagaimana caranya agar Allah SWT meridhainya ?!?
Wassalaamu'alaikum,

Jawaban:

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap
seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada
keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman
kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka
disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. (QS. 24:2)
kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya),
maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 24:5)

Dalam suatu hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda yang
kira-kira artinya demikian: Barang siapa bertaubat dengan sesungguhnya
kepada Allah, dan menjalankan segala perintah-perntahNya maka akan dijamin
dengan sorga. Sahabat bertanya: Bagaimana dengan ahli zina ? Rasulullah
menjawab : Walaupun ahli zina.

"kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh;
maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan.Dan adalah
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 25:70)
Dan orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia
bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya. (QS. 25:71)"

Dari ayat dan hadits tersebut di atas maka jelaslah Allah membuka ampunan
bagi orang yang bertaubat.

Apakah Coca cola Halal?

 
 
assalamu'alaikum,

saya baca di surat pembaca suatu majalah bahwa coca-cola dan pepsi cola tidak halal.
orang tersebut mengetahui informasi tersebut dari isnet. disebutkan pula komposisi dari 
kedua jenis produk itu. karena kedua produk itu sudah sangat umum disini, saya mohon 
penjelasan lebih lanjut

terimakasih,


Wassalam,

Jawaban:

Wa l-kum salam.

Kami sendiri tidak tahu persis tentang kehalalan dan keharaman kedua produk minuman 
tersebut. Mudah-mudahan ada ikhwan lainnya yang dapat menjawab pertanyaan saudari. 
Tetapi saran kami, ada baiknya kita tidak gegabah untuk memvonis seperti negatif kasus 
tersebut. Dalam kaidah fiqh dikenal "al-Bayyinat 'ala man Yadda'i", artinya kewajiban 
pembuktian dibebankan pada mereka yang mengklaim, atau menuduh. Oleh sebab itu, ada 
baiknya, kehalalan tersebut diteliti di lab. lebih dahulu agar komposisi produk minuman 
tersebut dapat dipastikan kebersihannya. Kalau kita tidak mampu melakukannya, maka jalan 
keluarnya ditawarkan oleh kaidah fiqh lainnya yaitu "al-ashlu fi l-syai' al-ibahah", 
pada awalnya hukum setiap masalah adalah mubah, boleh-boleh saja, kecuali terbukti ada 
alasan untuk menentukan hukum lainnya. Dalam kasus ini, ikuti saja hukum ibahah ini.

 free web counter Counter Powered by  RedCounter

About this blog

Semoga media ini bisa menambah timbangan amalku di akhirat kelak, Amiin Ya Rabbal 'alamiin. kirimkan kritik dan saran ke alamat penjagaquran@gmail.com

Buletin Jum'at

Fatwa Rasulullah

Doa dan Dzikir Rasululah SAW

Biografi Tokoh

1 day 1 ayat

Arsip Blog

Download


ShoutMix chat widget
The Republic of Indonesian Blogger | Garuda di Dadaku